Selasa, 05 Februari 2008

Mau Turun Tarif, Telkom Berhitung


PT Telkom Tbk tengah bersiap menurunkan tarif retailnya sebagai dampak penurunan tarif interkoneksi dalam skema baru yang akan diberlakukan mulai 1 April 2008.

"Kami akan melakukan kalkulasi ulang terhadap tarif retail layanan kami. Namun tentang berapanya (penurunan, red) tentu masih terlalu dini untuk disampaikan karena harus dilakukan pengkajian yang seksama terlebih dulu," ujar VP Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/2/2008).

Ia menegaskan, Telkom menyambut baik keluarnya hasil penghitungan ulang biaya interkoneksi, baik pada jenis panggilan untuk layanan telepon tetap kabel dan nirkabel tetap FWA, serta layanan mobile seluler.

"Arah skema baru tarif interkoneksi sudah benar. Sepanjang itu baik bagi masyarakat serta dilakukan secara fair dengan memperhitungkan kepentingan bisnis operator, kami mendukung saja," kata Eddy.

Seperti diketahui dari penjelasan regulator, biaya interkoneksi untuk jaringan tetap lokal kabel (fixed wireline) dan jaringan tetap lokal nirkabel (fixed wireless acces atau FWA) pada umumnya mengalami penurunan.

Dalam kasus interkoneksi untuk panggilan dari telepon tetap ke telepon tetap (fixed to fixed/F2F) serta dari telepon tetap ke telepon mobile (fixed to mobile/F2M) sebenarnya juga terjadi penurunan bila perbandingan dilakukan secara obyektif dengan mengenyampingkan angka adjustment, atau benar-benar mengacu pada hitungan berdasarkan biaya sesungguhnya (cost based).

Sebagai contoh, tarif lokal F2F yang berdasarkan perhitungan cost based 2007 adalah Rp 157 per-menit, pada implementasi 2008 menjadi Rp 73 per menit atau turun 54%. Demikian juga tarif F2M yang berdasarkan perhitungan cost based 2007 adalah Rp 268 per menit maka pada implementasi 2008 menjadi Rp 203 per menit atau turun 24%.

Sempat Dilematis

Telkom pada 2007 lalu mengenakan tarif interkoneksi Rp 73 per menit untuk F2F dan Rp 152 per menit untuk F2M. "Itu semata-mata kebijakan yang diambil pemerintah untuk melindungi kepentingan pengguna telepon tetap dari kalangan masyarakat bawah," cetus Eddy.

"Dengan tindakan balancing (penyeimbangan tarif, red) tersebut, posisi kami (Telkom, red) sendiri sebenarnya menjadi dilematis namun tetap patuh karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," imbuhnya.

Eddy mengingatkan bahwa penetapan formulasi interkoneksi yang diterbitkan pemerintah dan regulator hanya sebagai referensi dalam penetapan tarif retail oleh para operator. Namun ia mengakui, skema baru tarif nterkoneksi akan mendorong tarif telepon semakin murah.

"Telkom sendiri akan menyikapi secara positif dengan memanfaatkan kondisi ini untuk memperluas basis pelanggan serta meningkatkan volume trafik penggunaan layanan," tandasnya.

Tidak ada komentar: